Langsung ke konten utama

Pengalaman Legalisasi SKCK di Kedutaan Belgia via Biro



Setelah disibukkan oleh urusan kuliah, saya lagi-lagi harus disibukkan oleh pengurusan dokumen sebagai syarat untuk mengajukan aplikasi visa au pair ke Belgia. Setelah saya hitung-hitung, dari mengurus SKCK sampai melegalisasinya, saya membutuhkan waktu kurang lebih 14 hari di Jakarta. Wah, saya mau apa di Jakarta dalam waktu selama itu? Lagipula kebanyakan waktu saya habis untuk menunggu. Makanya dari awal, saya sudah minta bantuan teman yang ada di Jakarta untuk membuatkan SKCK di Mabes Polri, lalu membayar biro jasa untuk melegalisasi dokumen. Kedutaan Belgia juga menunjuk beberapa biro jasa yang bisa membantu mengurus dan melegalisasi dokumen bagi yang tidak ingin repot. Daftar biro jasanya bisa dilihat di link ini.

Dari hasil tanya-tanya harga sana-sini, saya memutuskan untuk menggunakan biro legalisasi dokumen JTC Indonesia yang lebih murah dari biro lainnya. Biro ini saya dapatkan dari hasil googling yang menarifkan harga 350ribu untuk legalisasi di Kemenlu + Kemenkumham (3 hari kerja), dan 500ribu untuk legalisasi di Kedutaan Belgia. Mereka cuma menyaratkan fotokopi paspor 1 lembar untuk melegalisasi dokumen. Saya tahu, kalau mengurus sendiri, tidak akan sebengkak itu biayanya. Tapi lagi-lagi, karena saya di luar Jakarta, menggunakan biro akan lebih hemat dan tidak mati gaya menunggu.

Pihak JTC mengatakan legalisasi dokumen keseluruhan akan membutuhkan waktu sekitar 7 hari. Jadi dari situ, saya mulai menghitung kira-kira kapan waktu terbaik untuk ke Jakarta. Sebenarnya ada yang saya sebalkan dari pihak biro ini, saya merasa mereka agak curang waktu. Saat konfirmasi, mereka mengatakan dokumen sudah selesai dilegalisasi pihak Kemenlu dan Kemenkumham hari Jumat. Maka, dokumen baru bisa dilegalisasi Kedutaan Belgia Seninnya dan akan selesai hari Rabu. Padahal menurut informasi yang saya dapat, sebenarnya legalisasi kedutaan bisa memakan waktu hanya 2 hari kerja.

Ya sudahlah, lagi-lagi saya tidak punya pilihan. Padahal kalau dihitung-hitung lagi, mendingan saya saja yang mengurus legalisasi SKCK ke kedutaan Seninnya, jadi Selasa bisa diambil. Karena rencananya, saya sekalian ingin menyerahkan aplikasi visa yang sudah lengkap saat SKCK selesai dilegalisasi. Tapi ya mau bagaimana lagi, saya sudah terlanjur membayar ke pihak biro. 

Hari Selasanya, saya mengirim surel ke pihak kedutaan untuk memastikan apakah SKCK boleh saya sendiri yang mengambil. Katanya boleh, asalkan menyerahkan tanda terima legalisasi. Saya hubungi pihak JTC untuk bernego apakah tanda terimanya bisa di-scan dan dikirim ke email saya. Pak Abdul, pimpinannya, mengatakan bisa-bisa saja, tapi dia baru bisa mengirimnya hari Rabu karena saat itu dia masih di luar kota.

Hari Rabu saya sudah di Jakarta dan menghubungi kembali Pak Abdul untuk menanyakan apakah tanda terima bisa dikirimkan ke email saya sesegera mungkin. Tidak diangkat, saya menghubungi kedutaan dan kembali menanyakan apakah SKCK tanpa tanda terima boleh diambil. Mbak resepsionis yang ramah itu mengatakan tidak masalah, karena nama yang ada di SKCK memang(jadi tidak ada pihak yang dirugikan kalau diambil maksudnya). Oalaahh, kalau tahu bisa, saya bisa langsung kesana dari pagi.

Di perjalanan menuju kedutaan Belgia, Pak Abdul SMS saya dan mengabari kalau dia masih di luar kota sehingga belum bisa mengirimkan tanda terimanya. Herannya, dia juga mengatakan telah menghubungi pihak kedutaan dan SKCK saya baru bisa diambil Kamis jam 2 siang. Hah? Kenapa jadi menambah waktu begitu ya? Saya tidak memedulikan SMS-nya dan meneruskan perjalanan ke kedutaan. 

Saat sampai di kedutaan, saya menanyakan tentang SKCK saya. Si mbak mengecek SKCK saya yang katanya belum ditandatangani pihak kedutaan. Lho, kok bisa? Padahal kalau dokumen sudah diserahkan hari Senin, setidaknya Selasa sudah selesai dilegalisasi. Padahal saat itu saya datang ke kedutaan sudah jam 14.45, hari Rabu pula, kok bisa SKCK saya belum dilegalisasi. Tapi akhirnya si mbak resepsionis memperbolehkan saya menyerahkan dokumen yang sudah ada sekalian menunggu proses legalisasi karena memang sebelumnya saya juga sudah membuat appointment membuat visa ke mereka.

Hari Kamis, saya menghubungi pihak kedutaan untuk menanyakan kelengkapan dokumen aplikasi visa. Lucunya, tiba-tiba si mbak resepsionis mengatakan kalau pihak biro baru saja pulang untuk mengambil SKCK saya. What? Saya hanya ketawa kecil aja sambil bertanya-tanya, buat apa lagi SKCKnya diambil, orang saya sendiri yang mengurusnya ke kedutaan.

Yang paling menyebalkan, hari Kamis jam 16.47 pihak biro BARU mengirimkan tanda terima legalisasi ke saya. Saat saya cek dari tanda terima tersebut, ternyata pihak JTC baru mengirimkan dokumen saya ke kedutaan hari Rabu! Terbukti dengan adanya tanggal tanda terima dokumen dari pihak kedutaan. Pantas saja, hari Rabu saya kesana, SKCK-nya belum dilegalisasi pihak kedutaan. Di bagian bawah tanda terima juga tercatat '"BESOK", artinya legalisasi bisa diambil keesokkan harinya. Tuh kan! Ya wajar saja si biro baru datang Kamisnya. Dasar curang!

Coba kalau saya ikuti saran si biro untuk tetap menunggu tanda terima itu, wah, bisa-bisa saya rugi waktu lagi. Lihat saja, mereka baru mengirimkan tanda terimanya hari Kamis sore. Bisa-bisa Jumatnya baru bisa apply visa. Tapi di luar kejadian itu semua, sebenarnya menggunakan biro jasa memang bisa menghemat waktu untuk yang tinggal di luar kota. Namun cukup sampai legalisasi di Kemenlu dan Kemenkumham saja. Untuk legalisasi di kedutaan, kalau memang cuma perlu waktu 2-3 hari kerja, lebih baik diurus sendiri. Karena sekalian mengambil SKCK yang selesai, bisa langsung menyerahkan aplikasi visa.



Komentar

  1. mau tanya kalo legalisir skck di kedutaan belgia tanpa biro jasa berapa ya? akta lahir perlu di legalisir juga ga? Thanks in advance :)

    BalasHapus
  2. Dear Admin & Pembaca Blog,

    Perkenalkan nama saya M Husin Usman Bastari. Saya biasa membantu proses Terjemahan Tersumpah/Sworn Translator dengan penerjemah yang sudah terdaftar di Kementrian Hukum dan Ham dan Terdaftar di beberapa Embassy di Jakarta. Kami juga biasa membantu proses Legalisir di beberapa instansi seperti Legalisir Disdukcapil (untuk dokumen kependudukan), Legalisir DIKTI (Untuk dokumen pendidikan), Legalisir Notaris, Kemenkumham, Kemlu dan Legalisir / Apostille di beberapa Embassy di Jakarta dan juga bisa membantu pengurusan VISA.

    Free konsultasi/Tanya Jawab seputar terjemahan dan Legalisir Dokumen. Fast Respond bisa kontak saya di no wa 081314034242 dan email husinbst@gmail.com.

    Semoga postingan saya bisa membantu dan memberikan Solusi Untuk Anda yang akan mengurus dokumen untuk keperluan Scholarship/Study di Luar Negeri, Nikah dengan orang asing, Kerja di luar negeri, Syarat Administrasi Pengajuan Visa, dll.

    Terimakasih

    Salam
    M. Husin Usman Bastari


    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bule Ketemu Online, Bisakah Serius?

( PERHATIAN!!! SAYA BANYAK SEKALI MENERIMA TESTIMONIALS SOAL COWOK-COWOK DARI INGGRIS YANG MEMINTA ALAMAT SI CEWEK YANG DIKENAL VIA ONLINE. FYI , HAMPIR SEMUA MODUS PENIPUAN SEPERTI INI BERASAL DARI INGGRIS DAN AMERIKA! JANGAN PERNAH TERTIPU KEMASAN KULIT PUTIHNYA, KARENA BISA JADI YANG KALIAN AJAK CHATTING -AN ATAU VIDEO CALL -AN ITU ADALAH PENIPU !! JANGAN PERNAH BERI DATA DIRI SEPERTI NAMA LENGKAP, ALAMAT, SERTA NOMOR IDENTITAS ATAU KARTU KREDIT KE ORANG-ORANG ASING LEWAT DUNIA DIGITAL! BE SMART, BE AWARE, AND PLEASE JANGAN DULU BAPERAN KALO ADA YANG MENGAJAK NIKAH PADAHAL BARU SEMINGGU KENAL!!!) Selain berniat jadi au pair, ternyata blog saya banyak dikunjungi oleh cewek-cewek Indonesia yang ingin pacaran atau sedang dekat dengan bule. Gara-gara tulisan tentang cowok Eropa dan cowok Skandinavia , banyak pembaca blog yang mengirim surel ke saya dan curhat masalah cintanya dengan si bule. Aduh, padahal saya jauh dari kata "ahli" masalah cinta-cintaan. Saya sebetu

Mempelajari Karakter Para Cowok di Tiap Bagian Eropa

*I talk a lot about European boys in this blog, but seriously, this is always the hottest topic for girls! ;) Oke, salahkan pengalaman saya yang jadi serial dater  selama tinggal di Eropa. Tapi gara-gara pengalaman ini, saya juga bisa bertemu banyak orang baru sekalian mempelajari karakter mereka. Cowok-cowok yang saya temui ini juga tidak semuanya saya kencani. Beberapa dari mereka saya kenal saat workshop, festival, ataupun dari teman. Beruntung sekali, banyak juga teman-teman cewek yang mau menceritakan pengalamannya saat berkencan dari cowok ini, cowok itu, and all of them have wrapped up neatly in my head! Secara umum, tulisan yang saya ceritakan disini murni hasil pengalaman pribadi, pengalaman teman, ataupun si cowok yang menilai bangsanya secara langsung. Letak geografis Eropanya mungkin sedikit rancu, tapi saya mengelompokkan mereka berdasarkan jarak negara dan karakter yang saling berdekatan. Kita semua benci stereotipe, tapi walau bagaimana pun kita tetaplah bagi

7 Kebiasaan Makan Keluarga Eropa

Tiga tahun tinggal di Eropa dengan keluarga angkat, saya jadi paham bagaimana elegan dan intimnya cara makan mereka. Bagi para keluarga ini, meja makan tidak hanya tempat untuk menyantap makanan, tapi juga ajang bertukar informasi para anggota keluarga dan pembelajaran bagi anak-anak mereka. Selain table manner , orang Eropa juga sangat perhatian terhadap nilai gizi yang terkandung di suatu makanan hingga hanya makan makanan berkualitas tinggi. Berbeda dengan orang Indonesia yang menjadikan meja makan hanya sebagai tempat menaruh makanan, membuka tudung saji saat akan disantap, lalu pergi ke ruang nonton sambil makan. Selama tinggal dengan banyak macam keluarga angkat, tidak hanya nilai gizi yang saya pelajari dari mereka, tapi juga kebiasaan makan orang Eropa yang sebenarnya sangat sederhana dan tidak berlebihan. Dari kebiasaan makan mereka ini juga, saya bisa menyimpulkan mengapa orang-orang di benua ini awet tua alias tetap sehat menginjak usia di atas 70-an. Kuncinya, pola

Guide Untuk Para Calon Au Pair

Kepada para pembaca blog saya yang tertarik menjadi au pair, terima kasih! Karena banyaknya surel dan pertanyaan tentang au pair, saya merasa perlu membuat satu postingan lain demi menjawab rasa penasaran pembaca. Mungkin juga kalian tertarik untuk membaca hal-hal yang harus diketahui sebelum memutuskan jadi au pair  ataupun tips seputar au pair ? Atau mungkin juga merasa tertantang untuk jadi au pair di usia 20an, baca juga cerita saya disini . Saya tidak akan membahas apa itu au pair ataupun tugas-tugasnya, karena yang membaca postingan ini saya percaya sudah berminat menjadi au pair dan minimal tahu sedikit. Meskipun sudah ada minat keluar negeri dan menjadi au pair, banyak juga yang masih bingung harus mulai dari mana. Ada juga pertanyaan apakah mesti pakai agen atau tidak, hingga pertanyaan soal negara mana saja yang memungkinkan peluang kerja atau kuliah setelah masa au pair selesai. Oke, tenang! Saya mencoba menjabarkan lagi hal yang saya tahu demi menjawab rasa penasar

First Time Au Pair, Ke Negara Mana?

Saya ingat betul ketika pertama kali membuat profil di Aupair World, saya begitu excited memilih banyak negara yang dituju tanpa pikir panjang. Tujuan utama saya saat itu adalah Selandia Baru, salah satu negara impian untuk bisa tinggal. Beberapa pesan pun saya kirimkan ke host family di Selandia Baru karena siapa tahu mimpi saya untuk bisa tinggal disana sebentar lagi terwujud. Sangat sedikit  host family dari sana saat itu, jadi saya kirimkan saja aplikasi ke semua profil keluarga yang ada. Sayangnya, semua menolak tanpa alasan. Hingga suatu hari, saya menerima penolakan dari salah satu keluarga yang mengatakan kalau orang Indonesia tidak bisa jadi au pair ke Selandia Baru. Duhh! Dari sana akhirnya saya lebih teliti lagi membaca satu per satu regulasi negara yang memungkinkan bagi pemegang paspor Indonesia. Sebelum memutuskan memilih negara tujuan, berikut adalah daftar negara yang menerima au pair dari Indonesia; Australia (lewat Working Holiday Visa ) Austria Amerika